A. DEFINISI
Secara harfiah pengertian Off-road adalah mengendarai kendaraan di luar jalan raya, apakah itu jalan tanah, lumpur, pasir, sungai, atau batuan yang masih dalam kondisi apa adanya. Atau dengan kata lain perjalanan dengan kendaraan bermotor di luar jalanan beraspal.
Off-road yang kami sediakan ialah berupa fun off-road yang lebih mengutamakan wisata alam, dengan medan yang biasa, dan biasanya diikuti oleh keluarga atau karyawan perusahaan, waktu yang dibutuhkan juga nggak terlalu lama.